Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng melalui Satuan Samapta (Satsamapta) menggelar patroli rutin di lingkungan pedagang buah kaki lima yang terletak di Jl. A. Yani Komplek Pasar Temanggoeng Djaja Karti, Kel. Tamiang Layang, Kec. Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak kejahatan dan untuk memastikan kenyamanan serta keamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan pasar, pada Kamis (09/01/25) pukul 20.30 WIB.
Patroli dipimpin oleh tiga petugas, yaitu BRIPTU Moch Dwi Agung Laksono, BRIPDA Bunar Jawuk Delo, dan BRIPDA Yuda Aldy. Dalam patroli tersebut, petugas mengobservasi situasi di sekitar area pasar yang dipenuhi oleh pedagang buah kaki lima. Melalui dialogis dengan para penjual dan pembeli, petugas memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui layanan darurat kepolisian.
Situasi di kawasan pasar tersebut tercatat dalam keadaan terkendali dan kondusif. Para pedagang dan pengunjung tampak beraktivitas seperti biasa tanpa adanya gangguan atau tindak kejahatan. Meskipun demikian, petugas tetap mengingatkan untuk tetap berhati-hati dan memperhatikan keselamatan pribadi serta barang dagangan mereka, terutama di malam hari, ketika potensi tindak kriminal lebih tinggi.
Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan terus melakukan patroli di berbagai lokasi, diharapkan kehadiran polisi dapat memberikan rasa aman kepada warga serta mencegah potensi kejahatan yang bisa meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan pasar yang ramai(pm).