Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Observasi untuk Cegah Pencurian di Lingkungan Kantor KP2KP

16
×

Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Observasi untuk Cegah Pencurian di Lingkungan Kantor KP2KP

Sebarkan artikel ini

Satsamapta Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng melaksanakan observasi keamanan di sekitar Kantor KP2KP Kabupaten Barito Timur, yang terletak di JI. A. Yani, Komplek Baruh Pinang, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pencurian, di lingkungan kantor yang rawan pada jam-jam sepi dan malam hari, pada Kamis (09/01/25) pukul 21.00 WIB.

WhatsApp Image 2025 01 10 at 05.53.30 36ff91a9

Observasi dimulai pada dengan petugas Satsamapta memeriksa situasi sekitar kantor yang sering digunakan untuk kegiatan administrasi perpajakan. Selama patroli, petugas memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan di area tersebut yang dapat mengancam keamanan kantor dan fasilitas di sekitarnya. Hasil observasi menunjukkan bahwa situasi di sekitar Kantor KP2KP Kab. Barito Timur terkendali dan kondusif, dengan tidak adanya indikasi gangguan atau potensi kejahatan.

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap area parkir dan fasilitas pendukung lainnya di sekitar kantor untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Keamanan yang terjaga dengan baik ini diharapkan memberikan rasa aman bagi pegawai kantor dan masyarakat sekitar. Kehadiran petugas juga memberikan pengawasan yang lebih intensif di kawasan penting tersebut.

Dengan dilakukannya observasi secara rutin, Satsamapta Polres Barito Timur berkomitmen untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali, terutama di sekitar kantor-kantor pemerintah dan fasilitas umum lainnya. Masyarakat dan pegawai yang beraktivitas di sekitar Kantor KP2KP merasa lebih tenang dan nyaman, berkat adanya patroli yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya pencurian atau gangguan keamanan lainnya(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.