Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Barito Timur Patroli di Lingkungan Pemukiman Warga Desa Matabu

30
×

Satsamapta Polres Barito Timur Patroli di Lingkungan Pemukiman Warga Desa Matabu

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satsamapta Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng melakukan patroli rutin di lingkungan pemukiman warga Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli ini bertujuan untuk memastikan situasi di kawasan tersebut tetap aman dan terhindar dari potensi gangguan keamanan, pada Kamis (09/01/25) pukul 20.30 WIB.

WhatsApp Image 2025 01 10 at 05.52.06 af340dd4

Selama pelaksanaan patroli, petugas Satsamapta Polres Barito Timur mengecek kondisi lingkungan sekitar JI. Baruh Rintis, Desa Matabu, yang merupakan kawasan padat penduduk. Petugas berkeliling di area pemukiman untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban. Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi di kawasan pemukiman warga tersebut terkendali dan kondusif, tanpa adanya laporan atau indikasi kejahatan.

Petugas patroli juga memberikan himbauan kepada warga untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan, sehingga polisi dapat segera mengambil langkah antisipatif. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman, terlebih pada malam hari yang sering kali menjadi waktu rawan kejahatan.

Dengan adanya patroli dari Satsamapta Polres Barito Timur, warga Desa Matabu merasa lebih tenang dan aman. Kepolisian terus berkomitmen untuk mengoptimalkan patroli dan pengawasan di kawasan pemukiman warga, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kehidupan sehari-hari. Patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi segala potensi ancaman yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.