Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Sosialisasi 110 di Lingkungan Mini Market Indomaret di Jl. A. Yani Kel. Taniran Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur, Situasi Aman dan Kondusif

34
×

Satsamapta Polres Bartim Lakukan Sosialisasi 110 di Lingkungan Mini Market Indomaret di Jl. A. Yani Kel. Taniran Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur, Situasi Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan darurat kepolisian. Kegiatan ini dilakukan di sekitar Mini Market Indomaret yang terletak di Jl. A.Yani, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi tentang pentingnya nomor layanan darurat kepolisian kepada warga dan pengunjung di area tersebut, pada Kamis (09/01/25) pukul 15.00 WIB.

WhatsApp Image 2025 01 10 at 05.48.17 322417f0

Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini, Briptu Irawan Gunarno, Bripda Gemilang Daya Anugrah, dan Bripda M. Wahyudino, berinteraksi langsung dengan karyawan dan pengunjung Mini Market Indomaret. Petugas menyampaikan nomor call center layanan darurat kepolisian, yaitu 110 dan 0811524110, serta mengimbau agar masyarakat segera menghubungi nomor tersebut jika mengalami situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Selama kegiatan, petugas Satsamapta juga melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar Mini Market Indomaret dan memastikan tidak ada gangguan keamanan. Petugas mencatat bahwa situasi di lokasi tersebut tetap aman dan kondusif. Warga dan pengunjung diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan selalu menjaga ketertiban umum di area sekitar mini market.

Hasil dari kegiatan sosialisasi ini menunjukkan bahwa lingkungan di sekitar Mini Market Indomaret di Jl. A. Yani, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, dalam keadaan aman dan terkendali. Kehadiran polisi di tengah masyarakat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya peran serta mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan(pm).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.