Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan darurat kepolisian. Kegiatan ini dilakukan di sekitar Mini Market Indomaret yang terletak di Jl. A.Yani, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi tentang pentingnya nomor layanan darurat kepolisian kepada warga dan pengunjung di area tersebut, pada Kamis (09/01/25) pukul 15.00 WIB.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini, Briptu Irawan Gunarno, Bripda Gemilang Daya Anugrah, dan Bripda M. Wahyudino, berinteraksi langsung dengan karyawan dan pengunjung Mini Market Indomaret. Petugas menyampaikan nomor call center layanan darurat kepolisian, yaitu 110 dan 0811524110, serta mengimbau agar masyarakat segera menghubungi nomor tersebut jika mengalami situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Selama kegiatan, petugas Satsamapta juga melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar Mini Market Indomaret dan memastikan tidak ada gangguan keamanan. Petugas mencatat bahwa situasi di lokasi tersebut tetap aman dan kondusif. Warga dan pengunjung diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan dan selalu menjaga ketertiban umum di area sekitar mini market.
Hasil dari kegiatan sosialisasi ini menunjukkan bahwa lingkungan di sekitar Mini Market Indomaret di Jl. A. Yani, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, dalam keadaan aman dan terkendali. Kehadiran polisi di tengah masyarakat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya peran serta mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan(pm).