Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur(bartim), Polda Kalteng kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait layanan darurat kepolisian. Kegiatan ini dilakukan di sekitar lingkungan Rumah Susun PUPR yang terletak di Jl. Watas, Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya akses cepat kepada layanan darurat kepolisian, pada Kamis (09/01/25) pukul 14.00 WIB.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi, yaitu Briptu Irawan Gunarno, Bripda Gemilang Daya Anugrah, dan Bripda M. Wahyudino, mengunjungi lingkungan Rumah Susun PUPR dan berinteraksi langsung dengan warga serta pengelola. Petugas menyampaikan nomor layanan darurat kepolisian 110 dan 0811524110, serta mengimbau agar masyarakat segera menghubungi nomor tersebut jika menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Selain itu, petugas Satsamapta juga melakukan observasi terhadap situasi di sekitar lingkungan rumah susun dan memastikan tidak ada gangguan keamanan. Selama patroli, petugas melaporkan bahwa kawasan tersebut dalam keadaan aman dan kondusif. Para petugas juga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan selalu menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Hasil dari kegiatan sosialisasi ini menunjukkan bahwa situasi di lingkungan Rumah Susun PUPR di Jl. Watas, Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, aman dan terkendali. Kehadiran polisi di lokasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan serta mempermudah akses kepada layanan darurat jika dibutuhkan(pm).