Example 728x250
Jabar

Polsek Ciamis Polres Ciamis Monitoring Seleksi Calon Perangkat Desa Petirlihir Baregbeg

59
×

Polsek Ciamis Polres Ciamis Monitoring Seleksi Calon Perangkat Desa Petirlihir Baregbeg

Sebarkan artikel ini
IMG 20250110 WA0330

CIAMIS ~ Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan monitoring kegiatan seleksi calon perangkat desa bidang Jabatan Kaur Perencanaan Desa Petirhilir. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Petirhilir, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).

Monitoring ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Petirhilir Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Brigadir Meti Dwi Meirisa. Selama kegiatan turut berkoordinasi dengan panitia penyenggara dan pemerintah desa serta instansi terkait lainnya.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahlan menyampaikan, kedatangannya untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergi antara Polri dengan Pemerintah, TNI, dan masyarakat Kabupaten Ciamis. Selain itu juga untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan lancar dan kondusif.

“Kami hadir tidak hanya untuk menyaksikan tahapan penjaringan calon Kaur Perencanaan, tetapi juga untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tertib. Tentunya itu semua untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar,” kata Kompol Alan Dahlan.

Selain itu, kata Kapolsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar, Polri hadir juga untuk melakukan pengamanan. “Alhamdulillah prosesi penjaringan calon Kaur Perencanaan Desa Petirhilir Baregneg hari ini berjalan lancar dan tertib,” kata Kompol Alan Dahlan.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.