Example 728x250
Terkini

Perkuat Kesiapan Personel, Batalyon C Pelopor Brimob Kalteng Gelar Latihan Bela Diri Polri

35
×

Perkuat Kesiapan Personel, Batalyon C Pelopor Brimob Kalteng Gelar Latihan Bela Diri Polri

Sebarkan artikel ini

IMG 20250110 WA0018 1Barito Timur – Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan fisik dan mental, personel Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng kembali menggelar latihan beladiri Polri yang berlangsung di Lapangan Markas Komando (Mako) Batalyon C Pelopor, Jl. Ampah-Muara Teweh Km.11 Kec. Raren Batuah Kab. Barito Timur pada Jumat, (10/01/2025).

Bela diri Polri merupakan kemampuan anggota Polri untuk mempertahankan diri atau melindungi orang lain dari serangan lawan. Kemampuan ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri untuk menunjang tugasnya.

Seluruh personel Batalyon C Pelopor mengikuti latihan bela diri yang meliputi berbagai teknik dasar. Beberapa teknik yang dipelajari meliputi pukulan atas, pukulan arah ulu hati, pukulan arah bawah, dan teknik pukulan arah bawah keatas (Upper Cut).

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, melalui Dansatbrimob, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa latihan bela diri ini merupakan salah satu program rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Brimob Polda Kalteng untuk menjaga kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

“Kemampuan bela diri sangat penting, tidak hanya untuk melindungi diri sendiri tetapi juga sebagai bentuk profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto juga menegaskan bahwa latihan ini tidak hanya berfokus pada penguasaan teknik fisik semata, tetapi juga bertujuan untuk melatih mental dan meningkatkan kedisiplinan personel.

“Dengan mental yang kuat dan fisik yang prima, anggota Brimob akan lebih siap menghadapi berbagai situasi, baik dalam tugas sehari-hari maupun dalam operasi khusus,” tatupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.