Example 728x250
Terkini

Kasatlantas Polres Bartim Tempatkan Personil di Titik Rawan untuk Kelancaran Lalu Lintas Pagi

27
×

Kasatlantas Polres Bartim Tempatkan Personil di Titik Rawan untuk Kelancaran Lalu Lintas Pagi

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam rangka menciptakan kelancaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan di pagi hari, Kasatlantas Polres Barito Timur – Polda Kalteng, , AKP Perdana Mahardhika, S.I.K., M.H., menempatkan personil di sejumlah lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan pada Jumat (10/01/2025).

WhatsApp Image 2025 01 10 at 19.34.21 646f6c77

Kegiatan yang dilakukan oleh personil Satlantas meliputi pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan, memberikan teguran kepada pelanggar, serta mengedukasi pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Fokus Penindakan dan Edukasi
Selama kegiatan, petugas memberikan teguran tertulis kepada pelanggar yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak melengkapi kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan utama bagi setiap pengguna jalan. Oleh karena itu, kami juga memberikan edukasi kepada pelanggar agar mereka memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Kasatlantas AKP Perdana Mahardhika.

Situasi Aman dan Kondusif
Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di wilayah Barito Timur terpantau aman dan kondusif. Penempatan personil di lokasi-lokasi strategis berhasil mengurai potensi kemacetan dan mencegah kecelakaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bartim untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.(Joe).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.