Example 728x250
Kalteng

Pemohon SKCK Membludak, Polres Barsel Tetap Berikan Pelayanan Optimal

49
×

Pemohon SKCK Membludak, Polres Barsel Tetap Berikan Pelayanan Optimal

Sebarkan artikel ini
IMG 20250110 WA0027 2 scaled

Polres Barsel – Antusiasme masyarakat mendatangi kantor pelayanan publik di Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, untuk berbagai urusan terlihat membludak. Ini disebabkan banyaknya masyarakat yang membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai persyaratan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menyikapi ramainya pemohon SKCK yang sudah nampak mulai 3 hari yang lalu tersebut, Ka SPKT Iptu Rudi Rusanto bersama para petugas pelayanan tetap humanis melayani masyarakat yang berdatangan.

Pelayanan yang ramah dan humanis pun tetap di optimalkan dengan menambah kursi dan meja serta air mineral untuk pemohon yang datang.

Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kasatintelkam AKP Mulyono, S.H. pada Jumat (9/1/2025) siang, menerangkan bahwa petugas pelayanan SKCK siap bekerja ekstra untuk melayani ramainya pemohon SKCK.

“Untuk mengurangi kepadatan dan panjangnya antrian, kami juga menyarankan agar pembuatan SKCK bisa di akses secara online hingga 30 Januari 2025,” terang Kasatintelkam.

Sementara itu, Ka SPKT Iptu Rudi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib dalam mengikuti alur pembuatan SKCK. Ia juga memohon maaf jika terdapat kekurangan dalam pelayanan pembuatan SKCK.

Selain itu, Kabagops AKP Nurtata, S.A.P. pada Jumat (9/1/2025) juga melakukan pengecekan guna memastikan pelayanan terhadap masyarakat yang datang berjalan dengan lancar dan merasa terlayani dengan baik. (Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.