Probolinggo. AnalisNews. co. id
Terbengkalai nya Tempat wisata Pusung Agung Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura Kabupaten Probolinggo. Yang kini kondisinya Sangat di sayangkan, di karenakan Sudah menelan Anggaran Yang Cukup Pantastis. Dari informasi yang di kumpulkan oleh team media yang tergabung di komunitas Jurnalis Nusantara Trabas. 25/07/2024.
Adapun bangunan Kamar mandi sebanyak 9 kamar, dan dua bangunan lain nya di bangun dengan menggunakan anggaran dari pusat yang di hibahkan ke Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo. Sedangkan Rabat beton dan pembangunan EMBUNG, mengunakan Dana Dasa Ngadisari pada tahun 2019.
Oleh sebab itu pemerintah Desa Ngadisari, pada tanggal 29 April 2024. Telah menjawab Surat dari kepala Dinas pemuda, olahraga dan parawisata Kabupaten Probolinggo nomor: 500.13/79/426.117/2024 tanggal 24 April 2024 tentang permintaan konfirmasi pemanfaatan Aset milik pemerintah Daerah Berupa Bangunan Pusung Agung yang berdiri di atas tanah Kas Desa Ngadisari.
Kepala Desa Ngadisari kecamatan Sukapura “Suharyono” saat di temui team media di kantor Desa Ngadisari, menjelaskan prihal ada nya pembangunan Wisata Pusung Agung serta permohonan nya kepada Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) kabupaten Probolinggo. “Terimakasih, wisata Pusung Agung untuk sementara ini belum kita kelola, karena belum ada kejelasan status pembangunan yang ada. Sementara ini yang kita ketahui pembangunan tersebut aset pemda, sementara sumberdana nya dari pusat, dan itu di dirikan di atas tanah Kas milik Desa, dan pembangunan itu sudah lama, tentunya saya belum tau persis, MOU nya dulu bagaimana. “Jelas nya.
Selanjutnya, kalau status bangunan itu sudah jelas, hak penuh di kita pemerintah desa, ya kita kelola, dengan dana yang ada, yaitu dengan dana pengembangan BUMDes, itu nanti yang akan kita gunakan untuk mengelola nya. Dan kita sudah bersurat ke Dinas Pariwisata, intinya kita memohon agar pembangunan yang ada, kita kelola dengan hak penuh di kita, tanpa ada MOU baik dengan pemerintah Pusat ataupun Pemda, karena kita merasa Bangunan itu berada di tanah kas Desa. “Ucap Kades Ngadisari.
Masih kata kades Ngadisari, berdiri nya bangunan itu memang saya tidak tau, jadi lebih baik kita tunggu keputusan dari pemda, dari pada nantinya kita menanggung resiko ketidak jelasan. Kalau itu sudah jelas, dan betul betul di hibahkan ke desa, ya jelas kita kelola. Jadi kita ada pokdarwis, ada BUMDes, dan di Desa Sudah ada Dana pengembangan untuk BUMDes 50 juta, itu sudah siap, sampai saat ini belum kita ambil, dari pada keburu kita ambil dan kita gunakan untuk mengelola wisata Pusung Agung, sementara masih belum jelas status nya, itu kan berisiko seperti itu. “imbuh nya.