Example 728x250
Terkini

*Polsek Teweh Timur Lakukan Cek Sembako untuk Pastikan Ketersediaan dan Kualitas Barang Pokok*

27
×

*Polsek Teweh Timur Lakukan Cek Sembako untuk Pastikan Ketersediaan dan Kualitas Barang Pokok*

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka memastikan ketersediaan bahan pokok yang baik bagi masyarakat, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan pengecekan sembako di beberapa pasar tradisional dan toko yang ada di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari adanya penimbunan barang dan memastikan harga sembako tetap stabil serta terjangkau oleh masyarakat.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyatakan bahwa kegiatan cek sembako ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kestabilan pasokan bahan pokok di wilayah Teweh Timur, khususnya menjelang musim tertentu yang sering kali mempengaruhi pasokan dan harga sembako.

“Kami ingin memastikan bahwa harga sembako tetap stabil dan tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk menimbun atau menaikkan harga secara tidak wajar. Polsek Teweh Timur akan terus mengawasi distribusi dan kualitas sembako di pasaran,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada hari ini, Jumat, 10 Januari 2025, pukul 09.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, petugas melakukan pengecekan terhadap stok barang serta harga jual bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan bahan lainnya yang penting bagi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Kami berharap dengan pengecekan ini, masyarakat tidak merasa dirugikan, dan kebutuhan pokok dapat tersedia dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik,” tambah Kapolsek.

Dengan langkah-langkah tersebut, Polsek Teweh Timur berkomitmen untuk menjaga kestabilan harga sembako serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (arc)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.