Example 728x250
Terkini

*Polsek Teweh Timur Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Karhutla di Wilayah Hukum*

26
×

*Polsek Teweh Timur Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Karhutla di Wilayah Hukum*

Sebarkan artikel ini

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur terus melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dalam upaya menanggulangi masalah tersebut, Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap potensi kebakaran hutan yang sering terjadi, terutama pada musim kemarau.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan, karena hal tersebut dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, baik bagi lingkungan, kesehatan, maupun kehidupan masyarakat sekitar,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada hari ini, Jumat, 10 Januari 2025, pukul 09.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa Polsek Teweh Timur telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti BPBD dan Manggala Agni, untuk melakukan patroli rutin dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla.

“Kami juga melakukan patroli di titik-titik rawan karhutla untuk memastikan agar tidak ada kebakaran yang terjadi. Selain itu, kami terus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak membakar lahan sembarangan,” tambah Kapolsek.

Dengan upaya tersebut, Polsek Teweh Timur berharap dapat mencegah terjadinya karhutla yang merugikan dan melindungi kesehatan serta keselamatan masyarakat. (arc)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.