Example 728x250
BeritaFILMJakarta

Chicco Jerikho Come back ke Sinetron setelah 14 Tahun Break dari Sinetron 

67
×

Chicco Jerikho Come back ke Sinetron setelah 14 Tahun Break dari Sinetron 

Sebarkan artikel ini
IMG 20250110 WA0196

Analisnews.co.id | Chicco Jerikho, Aktor jebolan lomba model dan akting (Pemilihan Top Model Keren & Cantik) yang digelar Graha Model Cinema ini kembali beraksi di depan layar sinetron setelah 14 tahu meninggalkan gemebyarnya lampu sinetron.

“Saya lahir dari sinetron, kemudian meninggalkan selama 14 tahun dan akhirnya comeback lagi ke dunia yang membesarkan nama saya,” ujar Chico Jericho kepada awak media melalui Telezoom wawancara eksklusif sinetron Ikrar Cinta Suci yang bakal tayang di SCTV dalam waktu dekat.

Soal tantangan beraksi, diakui Chicco lebih kepada perubahan teknologi dibidang syuting sehingga ia harus bisa mengadaptasi jalannya syuting.

IMG 20250110 WA0197

“Nggak ada tantangan yang berarti, palingan soal perubahan teknologi peralatan syuting yang begitu canggih. Sehingga ritmenya juga berubah sebagai pemain saya aku segera mengadaptasi supaya bisa segera mengikuti irama syuting yang semakin dinamis,” ujar peraih trofi Pear Rolland pada lomba Pemilihan Top Model Keren Dan Cantik yang digelar GMC tahun 2000.

Chicco berharap kembalinya ke sinetron bisa diterima peninat sinetron di SCTV, dengan begitu sinetron Ikrar Cinta Suci besutan Encep Masduki bisa panjang episodenya.

“Saya berharap kehadiran sinetron Ikrar Cinta Suci, setelah 14 tahun absen. Bisa menambah daya tarik, sehingga episodenya bisa panjang,” ujar Chicco berharap.

IMG 20250110 WA0198

Alasan Chicco kembali ke latar gelas televisi, selain ceritanya berbeda dari sinetron yang bertebaran di latar televisi juga karena Sutradaranya, Encep Masduki yang sangat Legend di industri sinetron Indonesia.

“Kang Encep Masduki salah satu alasan saya balik ke sinetron, selain juga ceritanya yang menarik dan menantang saya untuk terlibat,” pungkas Chicco Jerikho***(DdB/Yd)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.