Example 728x250
Kalteng

Cegah Kriminalitas, Polres Sukamara Lakukan Patroli Malam di Area Perbankan

42
×

Cegah Kriminalitas, Polres Sukamara Lakukan Patroli Malam di Area Perbankan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250111 WA0004

Polres Sukamara – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Sat Samapta Polres Sukamara melaksanakan patroli malam di area perbankan. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya di lokasi yang menjadi pusat aktivitas keuangan, Jumat (10/01/2025) Malam.

Patroli dilakukan dengan menyambangi sejumlah bank dan mesin ATM di kawasan Sukamara. Personel Sat Samapta memastikan area perbankan dalam kondisi aman serta memberikan imbauan kepada petugas keamanan bank untuk tetap waspada, terutama pada jam-jam rawan. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman, baik kepada masyarakat maupun pihak perbankan,” ujar Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Subardo.

Selain melakukan pengawasan, personel juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat yang sedang melakukan transaksi di sekitar bank. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membawa uang dalam jumlah besar tanpa pengawalan dan tetap berhati-hati terhadap potensi penipuan atau pencurian.

Kehadiran polisi di area perbankan mendapat respons positif dari masyarakat dan pihak perbankan. Mereka mengapresiasi langkah proaktif Polres Sukamara dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama pada malam hari yang dianggap rawan. “Kehadiran polisi memberikan rasa aman bagi kami yang masih bekerja malam,” ungkap salah satu petugas keamanan bank.

Dengan patroli malam yang rutin, Polres Sukamara berharap dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan di area perbankan. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung aktivitas masyarakat di wilayah Sukamara. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.