Example 728x250
BantenTerkini

Anggota Polsek Muncang Melaksanakan Patroli Dialogis

8
×

Anggota Polsek Muncang Melaksanakan Patroli Dialogis

Sebarkan artikel ini
IMG 20240725 WA0021

LEBAK-analisnews.co.id Personil Polsek Muncang melaksanakan Patroli Dialogis siang hari sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan Kamtibmas di Darkum Polsek Muncang, kegiatan ini dilaksanakan oleh personil piket Polsek Muncang dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Kamis (25/07/2024 ).

Berdasarkan perintah Kapolres Lebak AKBP Suyono., S.I.K., melalui Kapolsek Muncang IPTU Deni Kusnadi, Patroli dialogis siang hari ini merupakan bentuk kebersamaan langkah proaktif Polsek Muncang untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan dan antisipasi kriminalitas di Darkum Polsek Muncang Polres Lebak serta upaya ini dapat terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan serta kehadiran Polri bisa dirasakan oleh masyarakat. Pungkasnya.

Kapolsek Muncang IPTU Deni Kusnadi menambahkan bahwa kegiatan Patroli, sambang dan silahturahmi Kamtibmas ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. โ€œDengan adanya patroli, sambang dan silahturahmi Kamtibmas, kami juga bisa lebih dekat dengan masyarakat dan mendengarkan keluhan-keluhan serta saran dari masyarakat,โ€ ucap Kapolsek Muncang.

Diharapkan dengan adanya Sinergitas Polri dalam melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis siang hari bisa menimalisir dan menekan angka kriminalitas, kegiatan patroli, sambang dan silaturahmi Kamtibmas akan lebih di tingkatkan supaya tercipta situasi yang aman dan nyaman serta terhindar dari tindak kejahatan.

Polsek Muncang juga mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dan menginformasikan ke Polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas dan Babinsa, apabila menemukan hal yang mencurigakan di sekitar lingkung tempat tinggalnya. Pungkasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.