Example 728x250
Jakarta

HILANG !!! Azzawa Febriyani Umur 7 Tahun Dibawa Orang Tak Dikenal

61
×

HILANG !!! Azzawa Febriyani Umur 7 Tahun Dibawa Orang Tak Dikenal

Sebarkan artikel ini
IMG 20241225 WA06031

JAKARTA | ANALISNEWS.CO.ID – Seorang anak perempuan bernama Azzawa Febriyani umur 7 tahun beralamat tinggal di JL. MAWAR 2 RT.05 RW.03 Kel. Sunter Agung, kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara telah meninggalkan rumah sejak Rabu siang 8 /01/2025 jam 12.00.WIB. Memakai baju warna pink corak putih gambar Mickey Mouse.

Menurut Bayu Dian Febriyanto, ayah dari anak tersebut, bocah ini sekitar jam 12.00 WIB siang hari Rabu meninggalkan rumah pergi bermain.

“Azzawa pergi bermain sekitar jam.12 setelah sore gak pulang-pulang, saya cari-cari dan ketemu dengan security JIS, dia mengatakan melihat anak tersebut dibawa seorang nenek berambut pendek, berpostur bogel warna kulit hitam naik Jaklingko ke arah Papanggo,” pungkap Bayu kepada media ini, Sunter Agung, 10/01/2025.

Bayu yang bekerja sebagai petugas keamanan di RT.013 RW.09 Sunter Agung ini mengakui kalau anaknya memang selalu main keluar rumah namun pada hari Rabu tanggal 8 itu anaknya tidak pulang-pulang dan membuat resah kedua orang tuanya.

Menurut info yang diperoleh media ini dari salah seorang anggota FKDM Sunter Agung, Seva sudah sering diperingati kedua orang tuanya agar anak ini jangan dibiarkan  bebas begitu keluar dari rumah bermain.

“Orang tuanya ngeyel sih, sejak nyasar (sebelumnya), udah saya ocehin,”ucap Seva.

Rencana hari ini Sabtu, 11/01/2025, Bayu baru akan membuat laporan hilang anak pertamanya dari 2 bersaudara ini ke Polsek Tanjung Priok.

Bila ada yang melihat anak ini bisa menghubungi 0858 9011 6522 (Bayu Dian, ayah) atau 087884498882. (Red).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.