Example 728x250
Kalteng

Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Serahkan Bantuan Pendidikan Kepada Anak Polisi Yang Berprestasi dan Penyandang Disabilitas

39
×

Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Serahkan Bantuan Pendidikan Kepada Anak Polisi Yang Berprestasi dan Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 11 at 14.23.41

Pulang Pisau – Pengurus Cabang Bhayangkari Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui pemberian bantuan pendidikan kepada anak-anak anggota Polri yang berprestasi di bidang akademik dan kepada anak yang menyandang disabilitas, pada acara pertemuan rutin Bhayangkari bertempat di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau. Sabtu (11/01/2025) Pagi.

Penyerahan bantuan beasiswa ini kepada anak-anak Personil Polres Pulang Pisau yang berprestasi terpilih dibidang akademik sesuai kriteria dari tingkat SD, SMP dan SMA.

Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Ny. Yessy Mada mengatakan, hal ini merupakan bentuk kepedulian Pengurus Bhayangkari kepada siswa berprestasi, bagi putra dan putri Polri di bidang akademik dan non akademik, yang diharapkan melalui bantuan beasiswa ini dapat membantu biaya pendidikan dan sebagai motivasi kepada yang lain agar dapat mengukir prestasi.

“Kalian semua merupakan aset sebagai penerus kita kedepan, adik-adik dan anak-anakku terima kasih telah berprestasi dalam pendidikan dan ke depannya agar terus di tingkatkan,” Ucap Ketua Bhayangkari.

“Kami semua berharap kiranya bantuan yang telah diberikan dapat dipergunakan dengan baik serta meningkatkan prestasi bagi putra dan putri Polri di bidang akademik maupun non akademik.” harapnya.

Dengan langkah ini, Bhayangkari Cabang Pulang Pisau membuktikan kepeduliannya terhadap pendidikan dan masa depan generasi muda, serta turut berperan aktif dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. (Humasrespulpis)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.