Example 728x250
HukumJabarTerkini

Ketua LIBAS Desak Penindakan Tegas Terhadap Galian Ilegal yang Rugikan Negara

89
×

Ketua LIBAS Desak Penindakan Tegas Terhadap Galian Ilegal yang Rugikan Negara

Sebarkan artikel ini
IMG 20250112 WA0003
Garut,Analisnews.co.id – Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), Tedi Sutardi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya aktivitas galian ilegal di Kabupaten Garut. Fenomena ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan yang signifikan.

Menurut Tedi, salah satu contoh kasus yang mencolok adalah aktivitas tambang ilegal di Cihideng. “Galian ilegal seperti ini jelas melanggar hukum, menghilangkan potensi pendapatan negara, dan meninggalkan dampak buruk bagi lingkungan serta masyarakat sekitar,” ujarnya. Minggu, (12/01/2025).

Ia menekankan bahwa eksplorasi sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai regulasi. “Eksplorasi itu penting, tetapi bila dilakukan secara ilegal, dampaknya akan jauh lebih besar bagi kerusakan lingkungan dan masyarakat yang terkena imbasnya,” tambahnya.

Tedi juga menyoroti adanya indikasi pembiaran dan keterlibatan oknum tertentu yang mengambil keuntungan dari tambang ilegal ini. Ia menilai bahwa penegakan hukum yang lemah hanya akan memperparah masalah.

Sebagai solusi, ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas aktivitas ilegal tersebut. “Jika hukum ditegakkan dengan baik, eksplorasi sumber daya alam bisa memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya menutup pernyataan.

Seruan ini menegaskan pentingnya kerja sama antara pihak berwenang, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memastikan keberlanjutan eksplorasi sumber daya alam yang sesuai aturan dan berkelanjutan. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.