Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Sambangi Warga, Sosialisasikan Layanan Darurat 110

24
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bartim Sambangi Warga, Sosialisasikan Layanan Darurat 110

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli sambang sekaligus menyosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110, Sabtu, 11/1/2025.

WhatsApp Image 2025 01 11 at 19.13.04 1f2a3f7e

Kegiatan yang Dilakukan:
Tim patroli mendatangi sejumlah warga di berbagai titik strategis, seperti area pemukiman dan tempat keramaian, untuk berdialog langsung dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan Petugas memberikan informasi tentang layanan darurat Kepolisian 110, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan situasi darurat, tindak pidana, atau gangguan Kamtibmas dengan cepat dan mudah.

Petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa layanan ini bebas biaya dan aktif selama 24 jam serta Warga diimbau untuk tetap menjaga ketertiban, menghindari konflik, dan melaporkan segera jika ada situasi yang mengancam keamanan di lingkungan mereka, Masyarakat menerima informasi dengan baik dan merasa terbantu dengan adanya sosialisasi tentang layanan darurat 110.

Warga menyampaikan apresiasi kepada Tim Patroli Presisi atas perhatian yang diberikan kepada keamanan dan kenyamanan lingkungan mereka.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Bartim tetap aman dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polres Barito Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian yang cepat, responsif, dan profesional.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.