Example 728x250
Terkini

Anggota Polsek Patangkep Tutui Sosialisasikan Zona Integritas di Kantor Desa Bentot

36
×

Anggota Polsek Patangkep Tutui Sosialisasikan Zona Integritas di Kantor Desa Bentot

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Polres Bartim – Polda Kalteng, Anggota Polsek Patangkep Tutui melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) di Kantor Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan program Zona Integritas sebagai upaya mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan peningkatan pelayanan publik. Sabtu , 11/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 11 at 19.12.49 23e44c4c

Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan arahan kepada warga terkait pentingnya Zona Integritas dalam menciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat juga diajak untuk mendukung program ini dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pelayanan.

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan foto bersama warga bertema “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan terhadap Polres Barito Timur untuk menjadi wilayah bebas korupsi (WBK).

Kapolsek Patangkep Tutui IPTU Eko Basuki Trimortiono, S.H., M.H., menyampaikan, “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pelayanan di Polsek Patangkep Tutui tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Hal ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”

Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengapresiasi langkah Polsek Patangkep Tutui dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan transparan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami program Zona Integritas dan mendukung terciptanya pelayanan publik yang bebas dari korupsi di wilayah hukum Polres Barito Timur.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.