*Tribratanews.kalteng.polri.go.id* – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur melakukan upaya maksimal untuk mencegah penyebaran berita hoax yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dalam menerima informasi.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa penyebaran hoax dapat berdampak buruk terhadap kondisi sosial dan keamanan di wilayah.
“Kami tidak akan mentolerir adanya berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 13.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan, untuk menanggulangi penyebaran berita hoax, Polsek Teweh Timur gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya hoax serta cara mengecek kebenaran informasi melalui sumber yang valid dan resmi.
“Kami juga berkoordinasi dengan media dan platform digital untuk menyaring informasi yang beredar di masyarakat. Selain itu, kami juga mendorong masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi,” tambah Kapolsek.
Polsek Teweh Timur terus berupaya menjaga ketertiban dan mencegah kerusuhan yang dapat ditimbulkan oleh informasi yang salah. Kegiatan edukasi dan patroli informasi diharapkan dapat mengurangi peredaran hoax di masyarakat. (arc)