Example 728x250
Terkini

*Polsek Teweh Timur Lakukan Cek Sembako untuk Pastikan Ketersediaan dan Kualitas Bahan Pokok*

20
×

*Polsek Teweh Timur Lakukan Cek Sembako untuk Pastikan Ketersediaan dan Kualitas Bahan Pokok*

Sebarkan artikel ini

*Tribratanews.kalteng.polri.go.id* – Polres Barito Utara – Polsek Teweh Timur melakukan pengecekan rutin terhadap ketersediaan dan kualitas sembako di wilayahnya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pasokan bahan pokok tetap terjaga dengan baik dan harga di pasar tidak melambung tinggi, yang bisa menambah beban masyarakat.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa pengecekan sembako adalah bagian dari upaya Polsek Teweh Timur untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

“Polsek Teweh Timur selalu berupaya untuk memastikan masyarakat tidak terhambat oleh masalah harga atau ketersediaan sembako. Kami ingin memastikan bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terjangkau dan dalam kondisi yang baik,” ujar Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 12.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan bahwa selain mengecek harga, pihaknya juga memantau kualitas barang yang dijual di pasar agar tidak ada barang kadaluarsa atau tidak layak konsumsi. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya penimbunan barang atau praktek curang yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami juga mengingatkan kepada para pedagang untuk menjual barang-barang yang berkualitas baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pengecekan ini, kami berharap masyarakat bisa mendapatkan sembako dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin,” tambah Kapolsek.

Polsek Teweh Timur berkomitmen untuk terus menjaga kestabilan pasokan sembako di wilayahnya serta memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait masalah pangan. (arc)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.