Example 728x250
Terkini

Perkuat Mental, Polres Ciamis Intens Beri Pembinaan Rohani ke Anggota dan ASN Polri

8
×

Perkuat Mental, Polres Ciamis Intens Beri Pembinaan Rohani ke Anggota dan ASN Polri

Sebarkan artikel ini
IMG 20240725 WA0300 scaled

CIAMIS ~ Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan Binrohtal Personel Polres Ciamis secara Online dan Offline. Kagiatan secara offline berlangsung di Mesjid Al-Hidayah Polres Ciamis, Jalan Jend Sudirman No.271, Sidangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., Waka Polres Ciamis Kompol Muhammad Rustandi S.I.K., dan Para PJU Polres Ciamis, Para Kapolsek jajaran, Para Perwira, Brintara, ASN dan PHL Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi. Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta mempererat tali silaturahmi.

Adanya kegiatan ini juga diharapkan bisa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Personel serta ASN Polres Ciamis. Kegiatan ini menghadirkan Ustadz Mohammad Taqyuddin yang merupakan Pimpinan PonPes Tahfidz Al Mahdi Desa Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis. Dimana tausiyah yang disampaikan yakni “Lima Tingkatan Balasan Amal Manusia”.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.