Example 728x250
Nasional

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air Kepada Warga di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ikuti Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke-79 di Distrik Elikobel

8
×

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air Kepada Warga di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ikuti Rapat Pembentukan Panitia HUT RI ke-79 di Distrik Elikobel

Sebarkan artikel ini

Merauke – Bertempat di aula kantor Distrik Elikobel telah dilaksanakan kegiatan rapat pembentukan panitia pelaksanaan peringatan HUT RI ke-79 yang turut dihadiri oleh personel Satgas Pamtas Yonif 726/Tml, Kamis (25/07/2024).

Sebagai perwakilan dari personel Satgas dalam rapat tersebut yakni Kapten Inf Saor J. Lumbanbatu S. S.T.,Han (Wadansatgas) Lettu Inf Yono Daryono (Dankipur D), adapun perwakilan dari Polsek yakni Ipda Muchsin, S.H., M.H (Kapolsek Elikobel), Pelda Agus Surahman (Ketua Pembentukan Panitia Pelaksanaan), dan dari perangkat desa yakni Syaiful. M (Sekretaris Kepala Distrik) dan seluruh Kepala Kampung se-Distrik Elikobel beserta para Tokoh Agama, Masyarakat, Adat dan Tokoh Pemuda.

Wadansatgas mengungkapkan bahwa rapat tersebut membahas tentang rencana pelaksanaan kegiatan dan persiapan fasilitas yang berkaitan dengan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.

“Dalam pembentukan panitia HUT RI tersebut terdapat tiga poin yang menjadi pembahasan guna menyukseskan hari kemerdekaan yakni membentuk dan memilih anggota Paskibraka, menyusun kegiatan olahraga dalam rangka HUT RI dan mengkoordinir anggaran HUT RI,” ujar Pelda Agus selaku Ketua Panitia.

Demi memeriahkan peringatan HUT RI ke-79 di wilayah perbatasan RI-PNG tahun 2024, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml selalu aktif memberikan motivasi kepada warga Distrik Elikobel guna lebih menumbuhkan rasa cinta tanah air dan mengingat sejarah perjuangan para Pahlawan Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.