Example 728x250
Terkini

Kekerasan Terhadap Anak di Purwakarta: Suara untuk Keadilan dan Perlindungan

59
×

Kekerasan Terhadap Anak di Purwakarta: Suara untuk Keadilan dan Perlindungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250111 WA0003 3

Purwakarta – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat ke permukaan. Kejadian memilukan ini dilaporkan terjadi pada Kamis, 19 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Kampung Margasari, Desa Margasari, Kecamatan Pesawahan, Kabupaten Purwakarta. Insiden tersebut memicu perhatian publik setelah diungkap oleh tim kuasa hukum korban, Rahmat Aminudin, SH, kepada media pada Sabtu (11/01/2025), di Polres Purwakarta.

Menurut laporan, korban berinisial CA, seorang anak di bawah umur, mengalami penganiayaan fisik yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial A. Korban dipukul sebanyak 10 kali dengan tangan terkepal dan rambutnya dijambak, menyebabkan luka memar di pipi kiri, pelipis, mata, dan bagian belakang kepala. Selain luka fisik, trauma psikologis yang dialami korban memperparah kondisi ini.

“Kasus ini sangat menyedihkan. Anak yang seharusnya dilindungi malah menjadi korban kekerasan. Kami akan memastikan proses hukum berjalan maksimal demi keadilan bagi korban,” tegas Rahmat Aminudin, Ketua Tim Kuasa Hukum.

Upaya Hukum yang Tegas

Tim hukum dari Kantor Hukum Rahmat Aminudin & Rekan, yang berbasis di Jakarta Barat, telah mengambil langkah konkret untuk mendampingi korban. Mereka berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas. Laporan resmi telah didaftarkan dengan Nomor Perkara: STTPL/B/22/I/2025/SPKT/POLRES PURWAKARTA/POLDA JAWA BARAT.

Anggota tim hukum, termasuk Junfi SH, Ferdian Sutanto SH MH, dan lainnya, menegaskan pentingnya proses hukum yang adil. “Kami berharap ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak,” tambah Rahmat.

Pentingnya Langkah Preventif

Kasus kekerasan ini menjadi pengingat akan pentingnya langkah preventif untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan. Lingkungan masyarakat harus menjadi tempat yang aman, di mana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut.

Sebagai media, kami berkomitmen memberikan informasi yang akurat dan edukatif, berharap kasus ini membuka mata semua pihak untuk meningkatkan perhatian terhadap hak-hak anak. Dengan meningkatkan pengawasan, edukasi, dan penegakan hukum, kita dapat mencegah kekerasan yang merugikan generasi penerus bangsa.

Mari Bersama Melindungi Anak
Kita semua memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Hidup berdampingan dengan nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, dan penghormatan terhadap hukum akan membawa masyarakat ke arah yang lebih baik.

Semoga keadilan segera terwujud bagi korban dan keluarganya. Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang tak dapat ditoleransi. Mari bersama kita ciptakan Indonesia yang lebih ramah bagi anak-anak.

Redaksi
Sumber: Advokat-Peradi/Bersama Pers/Indonesia/Jakarta/ Jawa Barat/11/01/2025.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.