Example 728x250
Terkini

Pentingnya Peran BPD dalam Pemberdayaan Desa di Kabupaten Bangka

55
×

Pentingnya Peran BPD dalam Pemberdayaan Desa di Kabupaten Bangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20250112 WA0065 scaled

Mendo Barat, – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan penguatan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bangka dalam acara Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar di Kantor BPD Desa ZED Sabtu (11/1/2025).

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pembina ABPEDNAS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ismail, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Babel, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka dan sejumlah perwakilan dari DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka lainnya.

Ismail dalam sambutannya menekankan pentingnya keberadaan BPD sebagai lembaga permusyawaratan yang dapat menggerakkan kemajuan desa.

Ia menyebutkan bahwa desa memegang peranan yang sangat vital dalam pembangunan nasional, karena sumber daya alam dan manusia yang ada di desa memiliki potensi besar yang jika dikelola dengan baik, akan mendukung kestabilan nasional.

IMG 20250112 WA0066“Masa depan Kepulauan Bangka Belitung justru bukan berada di kota. Melainkan di desa yang menyimpan berbagai kekayaan sumber daya alam dan manusia,” ujar Ismail, Sabtu (11/1/2025).

Ismail juga mengingatkan bahwa BPD merupakan ‘rumah besar’ bagi para anggota Badan Permusyawaratan Desa yang bekerja untuk kepentingan masyarakat desa.

Sebagai lembaga yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, BPD memiliki tugas berat untuk memastikan bahwa pemerintahan desa berjalan dengan baik, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan arti penting pembentukan BPD dalam proses pemerintahan desa.

Pertama, BPD menjadi wahana bagi kehidupan berdemokrasi di desa.

IMG 20250112 WA0064Kedua, BPD juga menjawab ketidakberdayaan institusi demokrasi formal yang ada di tingkat desa.

Ketiga, BPD dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan demokratis.

Keempat, pembentukan BPD diharapkan dapat mengurangi monopoli kekuasaan yang selama ini sangat sentralistik, terutama yang berkaitan dengan jabatan Kepala Desa.

Kelima, BPD juga berfungsi untuk menumbuhkan kesadaran warga desa tentang hak dan tanggung jawab mereka dalam proses pemerintahan.

Tidak hanya itu, Ismail juga menekankan peran strategis BPD dalam mencerdaskan masyarakat dan memperkuat pemberdayaan desa.

BPD harus mampu menggali potensi masyarakat desa dan mengelola sumber daya yang ada dengan bijak untuk mewujudkan kemandirian desa.

“Dengan BPD, masyarakat desa diharapkan dapat lebih aktif dalam berpartisipasi dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegas Ismail.

Dalam kesempatan tersebut, Ismail juga memberi perhatian khusus kepada pengelolaan Dana Desa yang semakin meningkat jumlahnya setiap tahun.

Ia mengingatkan agar dana desa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.

IMG 20250112 WA0063 1Dana desa yang kini mencapai lebih dari Rp 1 miliar per desa harus digunakan sebagai stimulus untuk menggerakkan ekonomi desa dan bukan hanya sebagai alat untuk mencapai output semata, tetapi juga outcome yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Selain itu, Ismail berharap BPD dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa.

“Kehadiran dana desa dimaksudkan sebagai katalisator pembangunan desa. Oleh karena itu, penting bagi BPD untuk memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kepentingan bersama dan tidak menghambat kreativitas desa dalam mengembangkan sumber pendapatan lainnya,” ujar Ismail.

Pada acara Musyawarah Cabang ini, sejumlah pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka yang baru juga dilantik, di antaranya Ketua Edi Subiantoro dari BPD Labuh Air Pandan, Wakil Ketua 1 Budiyanto dari BPD Desa Air Buluh, Wakil Ketua 2 Ruslan dari BPD Desa Kimak, Sekretaris Syamsul Rais dari BPD Desa Air Duren Pemali, dan lainnya.

Sebanyak 24 orang pengurus baru ini akan mengemban tugas untuk mengembangkan program kerja ABPEDNAS di Kabupaten Bangka.

Musyawarah Cabang yang digelar dengan penuh semangat kekeluargaan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara BPD di Kabupaten Bangka dan meningkatkan kolaborasi dalam upaya memajukan desa-desa di wilayah tersebut.

Dengan penguatan BPD dan kerjasama yang baik, diharapkan desa-desa di Kabupaten Bangka dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kanedy

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.