Example 728x250
Terkini

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Sambang TKA Madrasah Mubarak Desa Muara Bumban

8
×

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Sambang TKA Madrasah Mubarak Desa Muara Bumban

Sebarkan artikel ini
IMG 20240725 WA0063

Polres Murung Raya – Memperkenalkan profil profesi Polisi kepada anak merupakan suatu kegiatan yang dimaksudkan untuk mendidik dan membina anak usia dini untuk lebih mengenal tentang tugas dan peran Polisi serta menanamkan pada diri anak untuk bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri.

Dalam hal ini, Bhabinkamtibmas Aipda Risha Arif Yusuf mengunjungi sekolah TKA Madrasah Mubarak Desa Muara Bumban, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Kamis (25/7/2023) siang.

Dengan didampingi guru, Aipda Yusuf memperkenalkan tugas Polisi dan rambu-rambu lalu lintas dengan bahasa sederhana dan metode belajar sambil bermain.

Dengan metode ini, wajah-wajah siswa TKA nampak ceria sehingga tidak tampak rasa takut ketika bertemu dengan Polisi.

“Polisi sahabat anak ini diharapkan akan menumbuhkan rasa kesadaran pada diri anak tersebut sehingga nantinya akan memberi contoh baik pada masyarakat yang kurang mengenal tentang Perpolisian masyarakat,” kata Aipda Yusuf.

Menurut salah satu guru TKA, kunjungan ini merupakan kegiatan positif, apalagi anak-anak diperkenalkan tentang tugas-tugas Kepolisian dan sarana kelengkapan pendukungnya sehingga dapat lebih menanamkan kecintaan anak kepada Polisi karena ternyata Polisi ramah-ramah sehingga anak tidak takut lagi.

“Ajang Polisi Sahabat Anak ini disambut sangat antusias 40 murid TKA Mubarak karena kehadiran Polisi di sekolah dalam upaya menampilkan sosok Polisi yang humanis dan dekat dengan masyarakat khususnya anak-anak,” imbuh Aipda Yusuf. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.