CIAMIS ~ Polri terus secara intens melakukan patroli maupun sambang ke setiap warga di wilayah desa binaan masing-masing. Ini dilakukan untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat sehingga terbangun hubungan emosional yang baik tanpa ada sekat kedinasan tanpa lupa terhadap tugas dan fungsinya sebagai abdi negara.
Kedekatan ini coba terus diterapkan Polri agar pelayanan yang Prima bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, pelayan, penjaga Harkamtibmas dan penegakan hukum. Dimana salah satu pelayanan yang bisa dirasakan yakni membantu warga didalam menyelesaikan persoalan agar tidak berkepanjangan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyatakat.
Ini yang terjadi dan dilakukan oleh jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar turut dilibatkan oleh masyarakat dalam mencari penyelesaian persoalan keluarga antara anak dan ayah kandungnya di wilayah Desa Jalatrang.
Saat itu, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Jalatrang Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Aiptu Agus Hendra hadir ditengah masyarakat untuk ikut mencari solusi perselisihan yang terjadi antara anak dan ayah. Dimana itu terjadi karena ketidaknyamanan anak dan ibu kandungnya terhadap ayahnya sampai harus dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Cipaku Ipda Asep Nanang Herdiana mengatakan, kehadiran dan keterlibatan anggotanya di tengah persoalan masyarakat, menjadi bagian dari pada upaya Polri memberikan pelayan Prima ke masyarakat. Dimana anggota hadir untuk menjadi problem solving atau solusi terhadap perselisihan keluarga yang terjadi di Desa Jalatrang.
“Kehadiran anggota kami di dalam musyawarah yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk upaya Polri sebagai problem solving atas persilisihan keluarga yang terjadi Desa Jalatrang. Pendekatan humanis dikedepankan agar mencairkan suasana dan perselisihan keluarga dapat terselesaikan dengan sejuk dan penuh keikhlasan satu sama lain,” kata Ipda Asep Nanang Herdiana dalam keterangan resminya, Minggu (12/1/2025).
Sebagai informasi, perselisihan ini terjadi antara anak dan ayah ini bermula karena seorang ayah berusiah 74 tahun diduga berprilaku tempramental sering marah-marah baik kepada istrinya maupun anaknya. Bahkan menurut keterangan anak bahwa sang ayah sering melakukan kekerasan fisik dan membunuh anak kucing kesayangan anaknya.
Merasa tidak terima terhadap perlakuan ayahnya sehingga pada hari Jumat, 10 Januari 2025, melaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Ciamis Polda Jabar. Atas kejafian tersebut Bhabinkamtibmas Desa Jalatrang bersama para tokoh setempat termasuk Ketua RT bersepakat mempertemukan pihak yang berselisih di Posyandu Tunas Mekar 1 untuk mencari solusi.
“Alhamdulillah, hasil dari pertemuan tersebut pihak yang berselisih dangan kesadaran bersepakat untuk saling memaafkan,” kata Ipda Asep Nanang Herdiana.
*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*