Example 728x250
Terkini

Polres Barito Utara Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dalam kurun waktu tiga bulan

6
×

Polres Barito Utara Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus dalam kurun waktu tiga bulan

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, 25 Juli 2024 – Polres Barito Utara menggelar Konferensi Pers terkait penanganan sejumlah kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Barito Utara dalam kurun waktu tiga bulan, mulai dari bulan Mei hingga Juli 2024. Acara tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Barito Utara pada Kamis pagi, (25/7/2024).

Press Release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Barito Utara, Kasikum Polres Barito Utara, Kasi Propam Polres Barito Utara, dan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Barito Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma mengungkapkan bahwa Polres Barito Utara berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana penting. Di antaranya, terdapat empat kasus pencurian dengan pemberatan, empat kasus pencurian kendaraan bermotor, dan satu kasus penggelapan.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh jajaran Polres Barito Utara, khususnya tim Satreskrim. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Barito Utara,” ujar Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma.

Dengan diungkapkannya berbagai kasus tindak pidana ini, Polres Barito Utara berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menegaskan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan tumbuh subur di wilayah hukum Polres Barito Utara.(Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.