Example 728x250
Terkini

Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Sterilisasi Pengunjung Untuk Antisipasi Sitkamtibmas Di Lingkungan Mako

48
×

Satsamapta Polres Bartim Laksanakan Sterilisasi Pengunjung Untuk Antisipasi Sitkamtibmas Di Lingkungan Mako

Sebarkan artikel ini

*Barito Timur* – dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Mako Polres Barito Timur, personel Satsamapta melaksanakan kegiatan sterilisasi pengunjung.Sabtu (11/01/2025),

WhatsApp Image 2025 01 12 at 02.05.29 a7b04eec

Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).

Kegiatan sterilisasi dilakukan dengan menerapkan prosedur keamanan ketat. Seluruh pengunjung yang memasuki Mako diwajibkan menjalani pemeriksaan barang bawaan menggunakan Metal Detector untuk mendeteksi senjata tajam, bahan peledak, atau benda terlarang lainnya. Kendaraan yang memasuki area Mako juga diperiksa menggunakan Mirror Detector untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan.

Setiap pengunjung diminta menunjukkan identitas diri, mengisi buku tamu, dan mendengarkan arahan terkait peraturan yang berlaku di lingkungan Mako.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas di Mako berlangsung dengan aman dan nyaman,” ujar Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M.

AKP Sukajim juga menambahkan bahwa sterilisasi ini adalah langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan. “Kami menghimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur yang telah ditetapkan dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian di 110/0811524110,” jelasnya.

Sterilisasi pengunjung akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Barito Timur. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Mako Polres Bartim tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat(pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.