Example 728x250
Terkini

SAT SAMAPTA POLRES BARITO TIMUR TINGKATKAN PENGAMANAN DI BANK MANDIRI KCP TAMIANG LAYANG

51
×

SAT SAMAPTA POLRES BARITO TIMUR TINGKATKAN PENGAMANAN DI BANK MANDIRI KCP TAMIANG LAYANG

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli di kawasan Bank Mandiri KCP Tamiang Layang pada Senin dini hari (13/1/2025). Patroli ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan di fasilitas perbankan yang sering menjadi sasaran pelaku kejahatan, terutama di malam hari.

WhatsApp Image 2025 01 13 at 06.19.27 a9c3e71c

Patroli ini dipimpin oleh Briptu Irawan Gunarno dan Bripda Gemilang Daya Anugrah, yang menggunakan kendaraan roda empat jenis Isuzu D’Max bernomor polisi 1032-35. Pada pukul 02.00 WITA, petugas tiba di lokasi yang berada di Jl. A. Yani Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang. Personel langsung melakukan pemeriksaan terhadap area sekitar, termasuk bilik ATM dan area parkir kendaraan.

“Hasil observasi menunjukkan situasi aman dan terkendali. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Kami juga memastikan penerangan dan pengawasan CCTV berfungsi dengan baik untuk mendukung keamanan,” ujar Briptu Irawan.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang bertransaksi di malam hari untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan seperti pencurian atau penipuan. Warga juga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar lokasi.

Patroli ini merupakan bagian dari program PATROLI JAWARA (Jaga Warga Masyarakat) PRESISI Satsamapta Polres Barito Timur yang bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di fasilitas publik dan perbankan. Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., memastikan patroli akan terus dilakukan secara rutin untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Barito Timur.(pm)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.