Example 728x250
BantenTerkini

Propam Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Pengecekan Kelengkapan Personel Polres Lebak

45
×

Propam Polres Lebak Polda Banten Laksanakan Pengecekan Kelengkapan Personel Polres Lebak

Sebarkan artikel ini
3559cd95 6ebc 4433 bbdc 325e706b2594

Lebak-analisnews.co.id Senin, 13 Januari 2024 – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lebak melaksanakan kegiatan pengecekan kelengkapan personel Polres Lebak pada hari ini di halaman Mapolres Lebak. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggota kepolisian mematuhi aturan kedinasan dan melaksanakan tugas dengan profesional. Senin (13/1/2025).

Pengecekan yang dilakukan meliputi kelengkapan administrasi seperti kartu tanda anggota (KTA), surat izin mengemudi (SIM), dan surat kendaraan bermotor, serta pemeriksaan atribut seragam dinas. Selain itu, sikap tampang personel juga menjadi perhatian guna menegakkan disiplin dan menjaga citra kepolisian di masyarakat.

Kasi Propam Polres Lebak, IPDA Adi Nugraha S.H, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan personel Polres Lebak tetap menjaga kedisiplinan dan profesionalisme dalam bertugas.

“Kami melaksanakan pengecekan ini secara rutin sebagai langkah preventif untuk meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi di lingkungan kepolisian. Hal ini juga penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Adi .

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa anggota yang belum lengkap dalam administrasi atau tidak sesuai dengan aturan seragam. Anggota yang bersangkutan langsung diberikan arahan untuk segera melengkapi kekurangan tersebut.

Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab personel Polres Lebak dalam melaksanakan tugas, serta menjadi teladan bagi masyarakat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.