Example 728x250
Jabar

Polsek Cikoneng Polres Ciamis Datangi Kepala SMK Karnas Koorkom Bahaya Kenakalan Remaja

20
×

Polsek Cikoneng Polres Ciamis Datangi Kepala SMK Karnas Koorkom Bahaya Kenakalan Remaja

Sebarkan artikel ini
IMG 20250113 WA0222

CIAMIS ~ Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi lingkungan pendidikan untuk melaksanakan koordinasi dan komunikasi bahaya kenakalan remaja. Kegiatan kali ini dengan mendatangi SMK Karnas di Dusun Gandasari Rt 010 Rw 005, Desa Gunungcupu, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/1/2025).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Gunungcupu Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Aipda Asep Radiman. Anggota turut berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan sejumlah guru di SMK Karnas.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikoneng AKP Husen Sujana mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kamtibmas. Salah satunya memberikan pembinaan bahaya kenakalan remaja yang belakangan ini tengah marak terjadi di dunia pendidikan. Terutama perihal kasus bulying.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga. Sehingga para generasi penerus bangsa khususnya di SMK Karsan tidak ada yang terlibat dalam kenalakan remaja dan kita bersama-sama bergerak untuk stop bullying,” ungkapnya.

Selain itu, menghimbau juga untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merusak masa depan para pelajar dan ikut berperan aktif kegiatan untuk bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.