Example 728x250
Kalteng

Patroli Sat Samapta Polres Sukamara: Pastikan Kantor KPU Aman Pasca Pilkada

42
×

Patroli Sat Samapta Polres Sukamara: Pastikan Kantor KPU Aman Pasca Pilkada

Sebarkan artikel ini
IMG 20250113 WA0082

Polres Sukamara – Personel Sat Samapta Polres Sukamara mengintensifkan patroli di area Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara untuk memastikan keamanan dan ketertiban pasca pelaksanaan Pilkada 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul setelah proses demokrasi tersebut, Senin (13/01/2025) Pagi.

Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Subardo menyampaikan bahwa patroli dilakukan secara rutin dan menyasar area sekitar Kantor KPU, termasuk akses jalan dan titik kumpul masyarakat. “Kami memastikan situasi tetap kondusif agar masyarakat merasa tenang dan nyaman. Pengawasan ini juga bertujuan mengantisipasi gangguan seperti aksi unjuk rasa atau kegiatan lain yang dapat mengganggu stabilitas,” ujarnya.

Selain patroli, personel Sat Samapta juga melakukan dialog dengan petugas keamanan setempat dan masyarakat di sekitar kantor KPU. Hal ini untuk menggali informasi terkait situasi terkini dan memberikan imbauan agar warga turut menjaga keamanan lingkungan. “Kami mengedepankan pendekatan humanis agar pesan keamanan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Telabang 2024 yang digelar untuk mengawal setiap tahapan Pilkada, termasuk pengamanan pasca pemungutan suara. Polres Sukamara berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas, sesuai arahan Kapolres Sukamara.

Dengan patroli yang intensif dan dialog yang terus dilakukan, diharapkan situasi di wilayah Sukamara, khususnya di sekitar Kantor KPU, tetap aman dan kondusif. Polres Sukamara juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.