Analisnews.co.id- Tulang Bawang Barat– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Lampung Budhi Condrowati, S.E. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) asal daerah pemilihan (dapil) 6 meliputi kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Tulang Bawang (Tuba), dan kabupaten Mesuji. (Senin, 13/01/2025)
Budhi Condrowati, S.E. Mendorong pemerintah propinsi (Pemprop) Lampung agar dapat menerbitkan peraturan daerah (perda) atau peraturan Gubernur (pergub). Tujuannya agar para petani singkong yang ada di propinsi Lampung dapat terlindungi dan tidak dirugikan.
Hal tersebut disampikan anggota DPRD propinsi Lampung Budhi Condrowati, S.E. saat dihubungi via telphone cellular. Dirinya juga menambahkan selaku wakil rakyat yang selalu berpegang teguh pada prinsip dan perjuangan untuk selalu membela rakyat, dan akan selalu konsisten untuk kepentingan rakyat dan menyerap aspirasi rakyat.
Ia menjelaskan insiden yang sempat videonya viral ada sedikit ricuh pada saat duduk musyawarah bersama masyarakat, pada saat rapat tim pansus tata niaga DPRD Lampung dengan petani singkong. Dirinya turut menerima perwakilan petani singkong dari berbagai kabupaten di Lampung itu merupakan hal yang biasa dan wajar.
Pasalnya tugas dan fungsi dewan bersifat kolektif kolegial, menyerap dan mendengar keluhan masyarakat untuk disampikan kepada pemerintah.
“Hal yang biasa, wajar, dan lumrah itu semua. Biasa saja saya selaku anggota dewan yang merupakan wakil rakyat, memang harus menyerap dan mendengarkan suara rakyat. Cuma dalam video itu sempat dipotong oleh nitizen belum sampai selesai saya bicara”
“Dalam hal itu terjadilah miskomunikasi atau kesalah pahaman antara perwakilan petani dengan saya selaku wakil rakyat yang merupakan wakil mereka. Namun pasca kericuhan tersebut, perwakilan para petani sudah saling memaafkan tidak tersut emosi lagi”
“Semua sudah baik- baik saja. Tujuan kita adalah bagai mana memperjuangkan nasib para petani singkong agar terlindungi. Baik dari harganya, timbangannya, dan petani dapat sejahtra “jelasnya Budhi Condrowati, S.E.
Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati, S.E. itupun menambahkan, karena dengan adanya perda ataupun pergub petani mempunyai payung hukum yang jelas. Sehingga jika terjadi sesuatu hal yg merugikan petani dapat ditindaklanjuti kemudian hari. Selain itu tujuanya juga untuk jangka panjang melindungi para petani singkong. (*)