Example 728x250
JabarTerkini

Sinergi Lintas Sektor Demi Lingkungan Berkelanjutan di Kabupaten Garut

198
×

Sinergi Lintas Sektor Demi Lingkungan Berkelanjutan di Kabupaten Garut

Sebarkan artikel ini
IMG 20250114 100519 715 1 scaled
0-0x0-0-0#
Garut, Analisnews.co.id – Komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh Perkumpulan Anak Bangsa (Libas) yang dipimpin oleh Tedi Sutardi. Melalui forum bertajuk “Ngopi Ngawangkong Tanggung Jawab ke Alamnya”, diskusi ini mengumpulkan berbagai elemen, mulai dari pemerhati lingkungan, masyarakat, hingga pejabat pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi menghadapi persoalan lingkungan di Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, ST., MT., menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengatasi kerusakan lingkungan.

“Kerja sama lintas sektor adalah kunci utama. Regulasi yang kuat hanya dapat berjalan optimal dengan dukungan aktif dari masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Jujun pada Selasa (14/01/2025).

Diskusi ini membahas berbagai isu strategis, seperti pengelolaan limbah, dampak tambang ilegal, dan kebutuhan akan edukasi lingkungan bagi masyarakat. Tedi Sutardi menegaskan bahwa pelestarian lingkungan membutuhkan kontribusi bersama dari seluruh lapisan masyarakat.

“Langkah nyata hanya dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Tedi Sutardi.

Hasil diskusi melahirkan sejumlah rekomendasi, seperti penguatan regulasi, peningkatan kesadaran lingkungan, serta pengembangan program edukasi keberlanjutan. Sebagai simbol komitmen bersama, kegiatan ini juga diwarnai dengan aksi tanam pohon jeruk dan pelepasan benih ikan di Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ek Rumah Makan Copong, Garut, Jawa Barat.

Dengan semangat kolaborasi yang terus dijaga, Kabupaten Garut diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan lingkungan dan menjadi daerah yang hijau, ramah, serta berkelanjutan. (*)
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.