Example 728x250
BeritaJakarta

Taman Margasatwa Ragunan Harus Perbanyak Sarana Informasi

73
×

Taman Margasatwa Ragunan Harus Perbanyak Sarana Informasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250113 WA0217

Analisnews.co.id | Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) memperbanyak sarana informasi di Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Tujuannya, mengedukasi para pengunjung.

Menurut Yuke, fasilitas tersebut nantinya dapat membantu pengunjung mengetahui binatang dan tumbuhan yang ada di TMR. Seperti penggunaan barcode.

Dengan demikian, masyarakat punya wawasan dan pengalaman baru. Pengunjung juga bisa mengetahui jenis binatang hingga asalnya.
“Untuk edukasinya ditingkatkan,” ujar Yuke di Taman Margasatwa Ragunan, Senin (13/1).

Selain itu, penataan papan informasi mengenai TMR juga harus dimaksimalkan di setiap lokasi. Edukasi tentang flora dan fauna dapat berjalan optimal.
“Selain bisa digunakan refreshing buat edukasinya juga harus lebih luas lagi,” tambah Yuke.

Dalam lima tahun ke depan, kata Yuke, seluruh fasilitas tersebut dapat terpenuhi. TMR bisa menjadi tujuan destinasi wisata dan edukasi untuk masyarakat DKI Jakarta.
“Taman Ragunan ini sangat bermanfaat. Selain tempat refreshing untuk keluarga tetapi juga memeuhi syarat untuk arena edukasi,” ungkap Yuke.

IMG 20250113 WA0218

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Bayu Menghantara memastikan untuk memenuhi sarana informasi tersebut.
“Kami menyambut baik ya, mudah-mudahan ikhitiar kita bersama untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat bisa terwujud,” tutur Bayu.

Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Endah Rumiyati memastikan untuk memenuhi papan informasi. Termasuk informasi zonasi kandang di area publik dan non publik.
“Ini hubungannya edukasi kepada masyarakat maupun anak anak sekolah yang berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan,” tutur Endah***(DdB/Yd)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.