Example 728x250
Kalteng

Polsek Dusun Hilir Gencar Gerakkan Kebun Pekarangan Warga

41
×

Polsek Dusun Hilir Gencar Gerakkan Kebun Pekarangan Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20250113 WA0010 1

Polres Barsel – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI salah satunya mewujudkan ketahanan pangan nasional, Polri menjadi salah satu unsur yang turut serta dalam menggerakkan hal tersebut.

Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Dusun Hilir, Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, pada Senin (13/1/2025) yang menyambangi kebun pekarangan serta peternakan milik warga di Kelurahan Mengkatip, Kec. Dusun Hilir.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek yakni Aiptu M. Ramli bersama Bripda Eky Pratama turut mendampingi warga dalam upaya menjaga ketersediaan pangan.

Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Hilir AKP Andra Dwi Hardanto, S.H. menyampaikan bahwa pengecekan lahan pertanian ini adalah bagian dari program ketahanan pangan untuk memastikan ketersediaan sayuran bagi masyarakat.

“Dengan pendampingan dari Polri, diharapkan hasil panen dapat mendukung kebutuhan pangan lokal dan menjaga kestabilan harga sayuran,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, pentingnya kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan.

“Kami disini tidak hanya mendukung, tetapi juga ingin membangun komunikasi yang erat dengan warga, agar program ini benar-benar berdampak positif,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan, personel juga memberikan arahan kepada petani terkait keamanan dan kenyamanan pada budidaya yang dapat meningkatkan produktivitas. Pendampingan seperti ini merupakan komitmen dan bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor pangan. (Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.