Example 728x250
Terkini

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng Laksanakan Patroli Dialogis

61
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng Laksanakan Patroli Dialogis

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 13 at 20.53.13

Palangka Raya – untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, melalui subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan patroli Dialogis.

Kegiatan patroli dialogis kali ini dilaksanakan pada malam hari dengan menggunakan kendaraan R4. Sasaran tim patroli adalah ke tempat-tempat yang biasanya rawan terjadinya gangguan kamtibmas, Senin (13/01/2025).

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait, S.I.K, M. Si. mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menjelaskan bahwa perlunya menjaga situasi kamtibmas demi kenyamanan bersama.

Patroli ini diikuti oleh 7 personel dengan menggunakan kendaraan R4. Terdapat beberapa titik tempat yang dikunjungi oleh tim patroli. Seperti Pelabuhan Flamboyan, Pelabugan Rambang, Jl. Jati, Jl. RTA Milono, Stadion Sanaman Mantikei, dan Stadion Tuah Pahoe.

“Dibeberapa tempat tersebut tim patroli menemukan beberapa orang dan melakukan dialogis untuk menghimbau agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar,” ujar Arie.

Seperti contohnya di Jl. RTA Milono tim patroli menemukan beberapa orang pemuda yang terlihat janggal dikarenakan sedang mengendarai motor dan mendapat informasi bahwa salah satu pemuda tersebut sedang mabuk.

“Dengan adanya kejadian dan temuan dari tim patroli ini, anggota menghimbau untuk mengurangi aktifitas ditengah malam bila tidak urgent agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat dan gangguan kamtibmas ” pungkasnya. (Nyl/adji/sam).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.