Example 728x250
Kalteng

Dukung pembangunan desa, Bhabinkamtibmas hadiri musyawarah Desa di Desa Pantai Harapan Kec.Cempaga Hulu

12
×

Dukung pembangunan desa, Bhabinkamtibmas hadiri musyawarah Desa di Desa Pantai Harapan Kec.Cempaga Hulu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240725 WA0640 scaled

Kotim – Sebagai bentuk dukungan pembangunan Desa binaanya, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng Aipda Sugi Naryo menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025 Desa Pundu Kec.Cempaga Hulu Kab. Kotim, Kamis (25/07/2024) Siang.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Pundu ini dihadiri oleh Camat Cempaga Hulu yang mana Kasi PMD Kec.Cempaga Hulu, Kades Pundu, Bhabinkamtibmas Desa Pundu,Babinsa Posramil CPG-Hulu, ketua LPMD Desa Pundu,Kepala Puskesmas Pundu,Kepala Sekolah Se Desa Pundu,Tokoh Masyarakat Desa Pundu,Tokoh Adat Desa Pundu,Tokoh Agama Desa Pundu dan ketua RT maupun ketua RW.

Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Iptu Adel Muhamad Gabril Hudoyo,S.Tr.K menyampaikan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Pundu Kec.Cempaga Hulu.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Pundu merupakan bentuk Polri hadir ditengah masyarakat, dalam mendukung program pembangunan di desa binaannya,” kata Kapolsek Cempaga Hulu.

“Selain itu, Bhabinkamtibmas juga selalu menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas dalam setiap kegiatan sambangnya,” Ujar Kapolsek. (Cpg-Hulu).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.