Example 728x250
Terkini

Kapolres Bartim Lakukan Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Barito Timur

21
×

Kapolres Bartim Lakukan Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Barito Timur

Sebarkan artikel ini

Bartim, Kapolres Barito Timur – Polda Kalteng, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pengadilan Negeri Barito Timur sebagai bentuk sinergi antar-lembaga penegak hukum. Dalam kunjungan ini, Kapolres turut mengikutsertakan para pejabat utama Polres Bartim, yaitu Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim. Selasa, 14/1/2025.

WhatsApp Image 2025 01 14 at 17.53.21 73641214

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Polres Bartim dan Pengadilan Negeri Barito Timur dalam penanganan perkara hukum, baik pidana maupun perdata. Kapolres menyampaikan komitmennya untuk menjaga hubungan harmonis antar-institusi guna mendukung terciptanya penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk mempererat sinergi dengan Pengadilan Negeri Barito Timur, memastikan bahwa kerja sama yang terjalin dapat terus mendukung proses penegakan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” ujar Kapolres.

Kepala Pengadilan Negeri Barito Timur menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Bartim dalam menjalin komunikasi yang intensif dengan berbagai lembaga penegak hukum.

Kunjungan ini juga menjadi momen untuk membahas berbagai hal strategis, termasuk mekanisme koordinasi dalam penanganan kasus yang memerlukan kolaborasi antar-lembaga, upaya peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta penguatan sistem keamanan dalam proses peradilan.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam pelayanan hukum,” tambah Kapolres.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana hangat dan profesional. Kapolres Bartim menegaskan bahwa kolaborasi yang baik antara Polres dan Pengadilan merupakan kunci utama untuk menciptakan keadilan yang nyata di masyarakat.(Joe)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.