Example 728x250
Terkini

Kapolres Bartim Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur

35
×

Kapolres Bartim Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur

Sebarkan artikel ini

Bartim, Kapolres Barito Timur – Polda Kalteng, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Polres Bartim dan Kejaksaan dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Selasa, 14/1/2025

WhatsApp Image 2025 01 14 at 17.53.17 6815b366

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi oleh jajaran utama Polres Bartim, yaitu Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim.

Kapolres Bartim menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempererat koordinasi antara institusi Polri dan Kejaksaan dalam menangani berbagai permasalahan hukum di Barito Timur. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momen penting untuk membahas isu-isu strategis terkait penegakan hukum, termasuk pencegahan tindak pidana dan percepatan proses hukum.

“Sinergi yang baik antara Polres Bartim dan Kejaksaan Negeri Barito Timur sangat penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan berkeadilan,” ujar Kapolres.

Pihak Kejaksaan Negeri Barito Timur, yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan, menyambut baik kunjungan kerja ini dan mengapresiasi komitmen Polres Bartim dalam menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Barito Timur.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan profesionalisme. Kedua institusi sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi, terutama dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Kapolres Bartim menegaskan bahwa kunjungan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memperkuat sinergi antar-lembaga. “Kami berharap hubungan yang harmonis ini dapat terus terjalin demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Barito Timur,” tutup Kapolres.(Joe).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.