Bartim, Polres Bartim – Polda Kalteng, Guna mengantisipasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Kasat Lantas Polres Bartim, AKP Perdana Mahardhika, S.I.K., M.H., menugaskan personelnya untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan macet. Selasa , 14/1/2025
Personel Satuan Lalu Lintas dikerahkan sejak pagi untuk mengatur arus lalu lintas, memberikan edukasi kepada pengendara, serta melakukan tindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Bartim.
“Kami fokus pada pencegahan dan edukasi, terutama di titik-titik yang sering terjadi kemacetan atau pelanggaran lalu lintas. Selain mengatur lalu lintas, personel juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan,” ujar Kasat Lantas.
Dalam kegiatan ini, beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain Pengendara tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Kendaraan tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) serta Kendaraan dengan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan.
Selain memberikan teguran tertulis, personel juga mengedukasi pengendara agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. “Kami tekankan bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama yang harus diprioritaskan oleh setiap pengguna jalan,” tambahnya.
Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif. Polres Bartim berharap, melalui upaya ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Polres Bartim mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(Joe).