Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran berita hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Kepolisian terus berupaya mengedukasi warga agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang beredar, terutama di media sosial. Hoaks sering kali digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan ketegangan dan kerugian.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memverifikasi informasi yang diterima sebelum menyebarkannya. Jangan sampai menjadi bagian dari rantai penyebaran berita bohong yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 10.00 WIB.
Kapolsek menjelaskan bahwa hoaks tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat memengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif penyebaran informasi palsu.
“Masyarakat yang mengetahui adanya informasi yang diragukan kebenarannya dapat melaporkan langsung ke Polsek Gunung Timang atau melalui call center kami. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dan memberikan klarifikasi yang diperlukan,” jelasnya.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak terlibat dalam penyebaran informasi palsu,” tambahnya.
Polsek Gunung Timang akan terus melakukan patroli siber untuk memantau potensi penyebaran hoaks dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelaku yang terbukti menyebarkan berita bohong.
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam melawan hoaks dengan cara memfilter informasi yang diterima dan melaporkan berita yang tidak jelas sumbernya. Dengan begitu, kita bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Iptu Mulianto, S.H.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah keresahan di tengah masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (As)