Example 728x250
TerkiniBeritaNasional

*Khidmat Ziarah dan Tabur Bunga PIPAS Lapas Lumajang dalam rangka HUT PIPAS KE 21.*

55
×

*Khidmat Ziarah dan Tabur Bunga PIPAS Lapas Lumajang dalam rangka HUT PIPAS KE 21.*

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2025 01 15 00 24 38 75 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

*ANALISNEWS.CO.ID.*

*KALAPAS LUMAJANG.,* — Pada Hari Selasa 14 Januari 2025 Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) ke-21, Dharma Wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang mengadakan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa, Lumajang. Acara yang diikuti oleh seluruh anggota Pipas Lapas Lumajang ini bertujuan untuk mengenang jasa para pahlawan serta memotivasi anggota PIPAS dalam berkarya.Screenshot 2025 01 15 00 24 02 21 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7Ketua Pipas Lumajang, Ny. Vitri Mahendra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan cerminan semangat solidaritas, kepedulian, dan nasionalisme yang harus terus ditanamkan di antara anggota PIPAS. “Selain mengenang jasa para pahlawan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota PIPAS serta menunjukkan semangat patriotisme baik dari pengurus maupun anggota PIPAS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ny. Vitri menekankan bahwa semangat yang diteladani dari para pahlawan harus menjadi inspirasi bagi PIPAS untuk terus bangkit dan berkarya, tidak hanya untuk kemajuan Indonesia secara umum, tetapi juga untuk kemajuan pemasyarakatan yang lebih baik. “PIPAS ingin meneladani semangat perjuangan pahlawan dalam menghadapi tantangan, sehingga kita bisa memberikan kontribusi positif untuk negara dan lembaga pemasyarakatan,” tambahnya.

Acara ziarah ini menjadi momentum penting dalam memperingati ulang tahun PIPAS sekaligus mengingatkan pentingnya peran setiap anggota dalam mewujudkan semangat juang yang tinggi dan berkarya untuk Indonesia.

 

*( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS LUMAJANG ).*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.