Example 728x250
Kalteng

Temukan Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Merk, Seorang Pria Diamankan Polsek Kapuas Timur

44
×

Temukan Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Merk, Seorang Pria Diamankan Polsek Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 01 15 at 10.36.03 AM

Polres Kapuas – Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana Narkotika dan Kesehatan di kediamannya Jl. Barito Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (14/1/2025) lalu.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Kapuas Timur AKPShaleht Saleh, S.H., M.H. menyampaikan pada Rabu (15/1/2025) pagi, bahwa benar anggota Polsek Kapuas Timur berhasil mengamankan seorang pria inisial SP, (41), pekerjaan Petani, warga Desa Anjir Serapat Baru Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas Prov. Kalteng.

“Dari pelaku petugas menemukan 1000 butir obat tablet tanpa merk diduga jenis zenith, 4.600 butir obat keras merk seledryl, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru yang diamankan petugas sebagai barang bukti,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, pelaku saat ini diamankan di Polsek Kapuas Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dan pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun, sesuai Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 435 sub Pasal 138 (2) Jo Pasal 436 (2) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan. (wen)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.