Example 728x250
Terkini

Proyek Pembangunan TPT Desa Banyuanyar Lor di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Melanggar UU keterbukaan informasi Publik. 

61
×

Proyek Pembangunan TPT Desa Banyuanyar Lor di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Melanggar UU keterbukaan informasi Publik. 

Sebarkan artikel ini
20250115 112659

20250115 112659

Probolinggo.AnalisNews.co.id

Proyek Pembangunan Tembok penahan Tebing (TPT) Desa Banyuanyar Lor Dusun Banyubiru RT 17 RW 05 kecamatan Gending kabupaten Probolinggo di tahun 2024  di duga tidak sesuai Spesifikasi. dengan menggunakan material pasir bercampur tanah yang Campuran Semen terindikasi ukuran nya tidak sama. 16/01/2025.

Selain itu, walaupun Aturan dan undang-undang keterbukaan informasi Publik Sudah jelas. Namun, Masih saja ada proyek Siluman yang bergentayangan. yang mana proyek TPT Desa Banyuanyar Lor, Tidak di temukan papan informasi proyek. sehingga Masyarakat tidak mengetahui Sumber dana nya dari mana, berapa besar anggaran nya, berapa panjang serta tingginya.

Proyek tersebut mendapat Sorotan tajam dari ketua PEKAT kabupaten Probolinggo “Fauzan”. dirinya Menegaskan bahwa Oknum Pemerintah Desa Banyuanyar Lor di duga Telah Melanggar Undang-undang keterbukaan informasi publik. “Dalam pembangunan proyek TPT Desa Banyuanyar Lor, di duga Oknum pemerintah Desa telah melanggar Undang-Undang Nomor. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Tegas nya.

lebih lanjut kata “Fauzen” Undang undang Tersebut, adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 . diundangkan pada tanggal 30 April 2008 dan mulai berlaku dua tahun setelah diundangkan. Selain itu, kami juga menduga proyek TPT tersebut tidak sesuai spesifikasi, dengan menggunakan pasir campur tanah, menggunakan semen merah putih dan Ukuran campuran tidak sama. “Tegas nya lagi.

Selanjut team media mengkonfirmasi Oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Banyuanyar Lor. “Qusairi” Lewat Sambungan watshap via Cat Terkait Adanya proyek TPT yang di duga tidak sesuai Spesifikasi dan tidak di temukan nya papan informasi proyek. dirinya mengaku sebagai pengelola keuangan desa dan selalu mengikuti juknis dan prosedur.

“Waalaikum salam warohmah…Saya sebagai pengelola keuangan desa selalu mengikuti juknis dan prosedur yg ada dan sesuai. Dan masalah papan proyek dari awal sudah terpasang namun kemungkinan roboh atau jatuh sehingga sampai saat ini belum terpasang lagi seperti semula … untuk prasasti Ada dan sudah terpasang pak “Jawab nya.

Sementara Oknum Bendahara Desa Banyuanyar Lor “Shodiq” Saat di konfirmasi media lewat sambungan yang sama, prihal yang sama, yaitu proyek TPT yang di duga tidak sesuai spesifikasi dan tidak adanya papan informasi proyek. Dirinya enggan menjawab sampai berita ini di terbitkan.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.