• Pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2025 sekira jam 10.30 WIB s/d selesai Ps. Ka Spkt I Polsek Pulau Petak Aipda NIADE HENDRA mlaksanakan giat pengecekan pemanfaatan lahan Pekarangan Mandiri warga masyarakat milik Sdr. ROJALI RIDWAN Desa Mawar Mekar Rt. 08 Kec. Pulau Petak Kab. Kapuas.
• Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Pemilik pekarangan Sdr. ROJALI RIDWAN yang dimana lahan tersebut adalah milik sendiri yang dimanfaatkan untuk Penanaman sayur mayur Jenis Timun.
• Kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Thn. 2024 tentang percepatanpenganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.
Hormat kami
KAPOLSEK PULAU PETAK
IPTU SUROTO, S.H., M.M.