Example 728x250
Nasional

Peran Babinsa Serda Efendi dalam Menjaga Kerukunan Warga Desa Jorok

55
×

Peran Babinsa Serda Efendi dalam Menjaga Kerukunan Warga Desa Jorok

Sebarkan artikel ini
IMG 20250115 WA0032

NTB — Sumbawa, Babinsa Desa Jorok, Serda Efendi, anggota Koramil 1607-09/Utan turut serta tengahi mediasi terkait permasalahan tanah pecatu antara warga binaannya di Ruang Camat Utan, Rabu (15/01/2025).

 

Mediasi ini melibatkan pihak-pihak yang masih memiliki hubungan keluarga, Camat Utan, Syaprudin S.Pt. menyampaikan agar mediasi ini menjadi solusi terakhir atas permasalahan yang terjadi. “Atas nama pemerintah, kami berada di tengah-tengah dan tidak memihak kepada siapapun,” tegasnya.

 

Setelah proses diskusi yang berjalan lancar, disepakati bahwa tanah pecatu seluas 140 are akan dibagi secara proporsional, Mediasi berlangsung dalam suasana kondusif, aman, dan lancar. Semua pihak yang hadir menyatakan kesepakatan dan berkomitmen untuk menghormati hasil mediasi tersebut.

 

Kehadiran Babinsa Desa Jorok, Serda Efendi, merupakan wujud peran Babinsa dalam mendampingi dan membantu menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat. 

 

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir sebagai penengah dan penjaga kondusivitas, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah dan tetap menjaga kerukunan antarwarga,” ujarnya.

 

Babinsa Serda Efendi juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang terlibat sehingga permasalahan dapat diselesaikan. Babinsa berharap kesepakatan yang dicapai dapat menjadi solusi terbaik dan menjadi dasar bagi terciptanya kedamaian serta kerukunan di tengah masyarakat. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.