Example 728x250
Nasional

Kodim 1607/Sumbawa Turut Serta Donor Darah dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-75

47
×

Kodim 1607/Sumbawa Turut Serta Donor Darah dalam Rangka Hari Bhakti Imigrasi Ke-75

Sebarkan artikel ini
IMG 20250115 WA0010

NTB, Sumbawa Besar – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi yang ke-75, Kodim 1607/Sumbawa turut serta dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (15/01/2025), bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar.

 

Donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian sosial, khususnya dalam hal penyediaan darah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kegiatan ini juga mempererat hubungan kerjasama antara instansi pemerintah, termasuk TNI, dalam upaya kemanusiaan.

 

Dalam acara ini, perwakilan Kodim 1607/Sumbawa bersama sejumlah pegawai Kantor Imigrasi dan masyarakat setempat berpartisipasi aktif untuk mendonorkan darah mereka. Komandan Kodim 1607/Sumbawa, Letkol Czi Eko Cahyo Setiawan S.E M. Han., menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif TNI dalam kegiatan sosial seperti ini adalah bagian dari tugas mulia untuk membantu masyarakat.

 

“Semoga darah yang kita sumbangkan dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan, dan semoga kegiatan ini dapat terus berjalan dengan sukses di masa mendatang,” ujar Letkol Eko.

 

Acara donor darah ini berjalan lancar dan diharapkan dapat menginspirasi masyarakat untuk selalu peduli terhadap sesama, serta menumbuhkan semangat gotong-royong dalam mendukung program-program kemanusiaan. (Pendim Sumbawa).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.